targetindo.com
SULSEL, TAKALAR
Peristiwa 2 pekan lalu sempat hebohkan warga takalar, dengan modus korban dibuntuti usai tarik uang berjumlah besar dari Bank BRI kabupaten takalar Sulawesi Selatan tepatnya di jalan jendral Sudirman kelurahan pattalasang kecamatan pattallasang akhirnya terungkap dengan 2 terduga pelaku lintas kabupaten.
Tim Resmob polres Jeneponto diback up Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan akhirnya meringkus kedua pelaku di kabupaten Jeneponto dan makassar tanpa berkutik serta mengakui segala perbuatan aksi kejahatannya.
Kedua pelaku masing masing bernama Sulaeman Daeng sila (38) warga Jeneponto dan Novar (38) warga makassar dan kerap beraksi di beberapa kabupaten serta termasuk residivis tak ada jera.
Kasat Reskrim polres takalar AKP Arham Gusdiar saat di konfirmasi melalui Ipda Chaidir Ershi Wsw, membeberkan, modus pelaku tersebut termasuk rapi saat beraksi kejahatannya.
Adapun Modus aksinya yakni salah satu pelaku berpura pura sebagai nasabah masuk ke bank BRI lalu melihat situasi dan target korbannya usai mengambil uang banyak, dan satu pelaku pun menunggu di bagian parkiran kendaraan, tak hanya itu, kedua pelaku saling berkomunikasi untuk buntuti kemana arah korban bepergian bawa uang dalam jumlah besar.
Saat korban lengah, barulah kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara pecahkan kaca mobil menggunakan busi yang di basahi dalam mulutnya lalu melemparkannya tanpa alarm berbunyi, Ucap Kanit Reskrim pidana umum.
Diketahui keduanya beraksi rampok uang korban sebanyak 124 juta rupiah di kecamatan Pattallasang takalar lalu untuk aksi kejahatan lainnya sebanyak 3 TKP di kabupaten takalar, kabupaten Sinjai 2 kali dan Maros dengan modus sama.
Kini pelaku yang satunya dibawah ke polres Sinjai dan satunya di bawa ke Mako polres takalar unit Pidum dan pasal dikenakan 363 KHUP ayat 4 dan 5 dengan ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara.


