PALOPO — Tindak pidana korupsi (TIPIKOR) Polres Palopo berencana memanggil semua lurah di Kota Palopo untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan anggaran dana kelurahan tahun 2019-2020.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas melalui Kanit Tipikor, Ipda Abdianto yang dikonfirmasi membenarkan telah melayangkan empat surat pemanggilan kepada empat lurah di Kota Palopo.
“Empat surat telah kita layangkan ke empat lurah. Ada yang sudah hadir untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan anggaran 2019-2020 dan ada juga yang belum sempat hadir karena alasan sakit,” kata Ipda Abdianto, Rabu 3 Maret 2021.
Selain empat lurah di atas, Kanit Ipda Abdianto juga menambahkan bahwa secara bertahap semua lurah di Kota Palopo akan dipanggil secara bertahap.
“Semua akan kita panggil secara bertahap, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal item-item kegiatan yang dilakukan dengan menggunaan anggaran kelurahan 2019-2020 termaksud pembelian mobil bak kelurahan itu. Kalau semua lurah sudah kita mintai keterangan (klarifikasi), dan jika ada yang terindikasi melakukan pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” sebut perwira polisi satu balok ini.
Terkait pemanggilan sejumlah lurah, sudah ada empat kelurahan dari dua kecamatan yang berbeda telah dilayangkan surat pemanggilan oleh tipikor Polres Palopo. Yakni, Lurah Lagaligo, Lurah Dangerakko, Lurah Tompotikka, dan Lurah Takkalala.
Dari keempat Lurah yang disebut telah mendapat surat pemanggilan dari penyidik, baru dua lurah yang sudah membenarkan panggilan tersebut. Dua lurah itu adalah Lurah Takkalala, Sunil Wisnong, dan Lurah Dangerakko Mulyawati.
Sementara dua lurah lainya yaitu Lurah Tompotikka dan Lurah Lagaligo dan saat dikonfirmasi, keduanya belum memberi komentar lebih termaksud soal pemanggilan tersebut.


