• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sulsel
No Result
View All Result

Pemkot Makassar Minta Pembangunan Twin Tower Dihentikan

admin by admin
Maret 4, 2021
in Berita Terbaru
0
Pemkot Makassar Minta Pembangunan Twin Tower Dihentikan
0
SHARES
82
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

­MAKASSAR – Dinas Tata Ruang (Distaru) Makassar menerbitkan surat teguran yang ditujukkan kepada pihak kontraktor menara kembar atau Twin Tower. Pasalnya, pembangunan Twin Tower yang dibangun di kawasan Reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) itu tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Surat itu ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penataan Ruang Husni Mubarak per 3 Maret 2021. Bernomor 048/085/Distaru/III/2021.

Melalui surat itu, Husni menyatakan akan melakukan tindakan penertiban jika pihak kontraktor tidak menghentikan segala aktivitas pembangunan.

“Bilamana dalam tenggang waktu dua hari kalender terhitung sejak tanggal diterimanya surat ini, jika saudara tidak mengindahkan surat penyampaian ini maka berdasarkan Perwali nomor 25 tahun 2014 tentang penertiban bangunan, Pemkot Makassar akan melakukan tindakan penertiban bangunan tanpa menuntut ganti rugi,” Bunyi isi surat tersebut.

Proyek yang digagasan Gubernur Sulsel (non aktif) Nurdin Abdullah tersebut terpaksa harus dihentikan. Sebab belum memiliki izin bangunan.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto telah memberi intruksi kepada bawahanya dalam hal ini Dinas Penataan Ruang Makassar untuk menegur kontraktor Twin Tower.

“Saya sudah memutuskan untuk menegur konstruksi menara kembar karena dia di atas RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang berdasarkan UU dan Perda,” ujar Danny belum lama ini.

Danny mengklaim, dirinya sebagai bagian dari perencanaan pembuatan CPI. Rencananya di CPI akan dibuatkan lapangan sebagai pengganti lapangan karebosi

“Saya sebagai perencana CPI saya bikin itu karena ingin mengganti karebosi yang sembilan hektare dan karena ada bangunan disitu sisa 4 hektare, kami buat 11 hektare di tengah-tengah itu. Jadi intinya CPI itu adalah lapangan karebosi baru yang kemudian kami Perdakan secara Undang-undang dan dibangun seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Penertiban Bangunan, Karyadi mengaku telah turun meninjau langsung kegiatan pembangunan di lokasi, pada Rabu (03/03/2021).

“Sudah melakukan kunjungan, memastikan aktivitas di sina. Ada instruksi pimpinan sehingga kami jalankan. Setelah kemarin lisan soal pembangunan twin tower, belum memiliki izin,” jelasnya.

Penertiban ini juga merujuk pada undang-undang nomor 8 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang dan wilayah.

Juga berdasarkan Perwali nomor 60 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu.

“Dan hasil peninjauan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tanggal 2 Maret 2021. Pembangunan Twin Tower ini, konstruksinya berada di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berdasarkan Undang-undang dan peraturan daerah (Perda),” pungkasnya.(***).

Previous Post

Berawal Dari Cekcok, Suami Gorok Istri Hingga Tewas Di Luwu Utara Sulsel

Next Post

Propam Polres Toraja Utara Sidak Rutan Mapolsek Rantepao

admin

admin

Next Post
Propam Polres Toraja Utara Sidak Rutan Mapolsek Rantepao

Propam Polres Toraja Utara Sidak Rutan Mapolsek Rantepao

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sebarkan Berita Bohong, Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilaporkan Ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Siswa SMPN 1 Tomoni Terpilih Mengikuti Jambore Nasional Pramuka XI 2022 Wisata Cibubur, Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Desa Maliwowo, Grand Max Vs KLX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades Serentak Di Luwu Utara Berujung Baku Tikam, Satu Orang Di Nyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sulsel

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025