LUTIM,TARGET INDO, — DPRD Luwu Timur akan kembali memanggil perusahan Tambang PT. Citra Lampia Mandiri (PT.CLM). Menurut Muh. Siddiq tidak mengindahkan hasil kesepakatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin 15 Februari 2021 lalu.
“Sesuai komitmen, PT. CLM akan melakukan perbaikan supaya tidak ada lagi pencemaran lingkungan di sungai Malili. Tapi nyatanya sampai sekarang terlihat sungai Malili airnya masih keruh,” ungkap Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM, saat di Konfirmasi Jumat (05/03/21).
Sepertinya minggu depan kami akan panggil. Tidak mau lagi anggotanya yang hadir harus pimpinan perusahannya,” sambungnya.
Muh Siddiq menilai, PT. CLM dipersoalkan oleh DPRD Luwu Timur, karena sebagai penyumbang terbesar atas tercemarnya air sungai Malili. Lanjut dia, PT.CLM tidak ada upaya melakukan perbaikan sedimen pond-nya.
“Atas pengecekan dilakukan DLH Luwu Timur di Hulu sungai terlihat jernih. Sedangkan sungai Malili kelihatan keruh. Artinya, besar kemungkinan ini dampak dari aktivitas tambang dilakukan PT.CLM,” ungkap Siddiq.
Bahkan, Siddiq mengungkapkan, kehadiran PT.CLM di Kabupaten Luwu Timur, juga tidak memberikan kontribusi besar untuk daerah. “Pemberian PAD cukup kecil untuk daerah. PT.CLM banyak sekali alasannya. Makanya, kami DPRD persoalkan tentang lingkungan hidup, akan menjadi statusnya sama PT.Full yang sekarang ini ditutup,” tegasnya. (*)


