TERGET INDO – Aksi seorang anggota Shabara Polres Tabanan berinisial Bripda PM (23) sempat membuat heboh satuan Bripda PM berdinas, yakni Polres Tabanan.
Hal itu terjadi karena Bripda PM diduga terlibat dalam kasus pencurian emas di dalam toko kawasan Tabanan kota.
Tidak berhenti di sana, Bripda PM juga kembali membuat heboh lantaran yang bersangkutan kabur dari pintu penjagaan petugas Polres Tabanan.
Berikut detik-detik kejadian sebelum pelaku kabur maupun setelah pelaku kabur dari Polres Tabanan.
Terjerat Utang
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panji Sakti Siregar mengatakan, motif Bripda PM melakukan pencurian karena dipicu masalah utang.
“Dia sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 364 KUHP tetang pencurian dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara,”ujarnya.
Bripda PM pergi ke pasar di mana penjual emas ada di lokasi tersebut. Bripda PM kemudian melihat cincin emas untuk anak-anak ada di rak toko emas.
Minggu 7 Maret pukul 10.00
Bripda PM pergi ke pasar di mana penjual emas ada di lokasi tersebut. Bripda PM kemudian melihat cincin emas untuk anak-anak ada di rak toko emas.
Saat penjaga lengah, Bripda PM melakukan aksi pencurian tiga cincin seberat dua gram Rp900 ribu di toko emas Cahaya Windu Sara.
Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka datang dengan berpura-pura melihat cincin anak-anak.
Setelah dikeluarkan oleh karyawan dari rak kaca, oknum polisi yang baru dua tahun berdinasi di Polres Tabanan itu membawanya kabur.
Diteriaki Maling
Apesnya, dia diamankan oleh warga setelah diteriaki maling. Saat dibawa ke ruang posko Satuan Sabhara Polres Tabanan, tersangka minta izin keluar dengan alasan mau menghadap KBO Sabhara.
Bripda PM kabur melalui pintu belakang mako Polres Tabanan. “Dari Polres, dia jalan kaki ke Terminal Pesiapan, kemudian menumpang bus ke kampungnya (daerah Busungbiu, Buleleng),”ujar Kasat Reskrim AKP Aji Yoga Sekar, mendampingi Kapolres.
Dijemput petugas
Pelaku yang sedang bersembunyi di daerah Busungbiu, Buleleng akhirnya dapat ditangkap oleh petugas kepolisian.
Penyidik pun akhirnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka.


