LUWU UTARA, SULSEL
Dugaan terkait usaha tambang Ilegal dan praktik Mafia BBM bersubsidi yang sudah berlangsung beberapa tahun sudah sangat meresahkan di Kabupaten Luwu Utara yang saat ini masih marak membuat Ketua Pelaksana Harian Lak Ham Indonesia (Kalakhar LHI), Iskaruddin angkat bicara.
Dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Iskar membeberkan
“Dari hasil temuan teman-teman Divisi investigasi LHI baik itu bahan keterangan dan data yang saya terima, kami sudah kirim ke Ketua Umum DPP LHI di Makassar sebagai bentuk dokumen laporan, nantinya Ketua Umum akan melakukan kroscek ulang setelah itu dilanjutkan pelaporan resmi ke penegak hukum, baik itu Polri dan Kejaksaan,” tegas Iskar Sabtu (6/1/23).
Menanggapi adanya dugaan SPBU Nakal di Luwu Utara, menurut Iskar, LHI akan memperkuat laporan ke Kejaksaan dalam hal ini Kejari dan Kajati Sulsel.
Tentang adanya Fakta Integritas pengawasan BBM bersubsidi, Iskar menjelaskan, “Bahwa sesuai keputusan bersama Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung maka kami dari LHI menganggap pengawasan dan penindakan kejaksaan lebih efektif untuk memberantas mafia subsidi,” lanjutnya.
Bukan tanpa alasan terkait maraknya praktik tambang ilegal di Kabupaten Luwu Utara serta penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah lama menjadi perhatian LHI.
Seperti diketahui, ada sejumlah titik kegiatan tambang ilegal yang diduga sudah lama melakukan kegiatan tanpa mengantongi ijin resmi. Bahkan, diisukan ada 2 oknum Kepala Desa di Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara ikut menjadi pengelola tambang galian tanah merah. Parahnya lagi material tanah tersebut diangkut ke Proyek Irigasi Baliase yang dibiayai lewat APBN dengan menggunakan puluhan armada milik suplayer yang diduga oknum aparat dan oknum Guru (ASN) di Desa Lampuawa dan Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
Menurut Iskar, praktik penambangan ilegal telah banyak merugikan pelaku usaha tambang dan menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah sekitar tambang tersebut.
“Kemudian, dampak yang paling parah adalah lingkungan atau kerusakan lingkungan,” ucap Iskar.
Iskar menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan selanjutnya akan segara melaporkan praktik tak terpuji yang selama ini terkesan ditutupi tanpa adanya penindakan tegas dari Aparat setempat.


