• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sulsel
No Result
View All Result

Di Sinyalir Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Mapolres Palopo di Demo.

admin by admin
Maret 9, 2021
in Kota Palopo
0
Di Sinyalir Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Mapolres Palopo di Demo.
0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PALOPO – Memperingati Internasional women’s day pada tanggal 8 Maret Iis Nilasari bersama Aliansi perempuan palopo menggelar aksi damai di depan Polres Palopo Pada hari senin siang. (08/03/21)

 

Aksi tersebut melibatkan Beberapa Organisasi Kemahasiswaan di kota palopo. Yang terdiri dari Kopri PMII Palopo, GMNI Palopo, GMKI Palopo, API KARTINI Palopo dan Gerakan Mahasiswa Palopo.

 

Iis Nilasari Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, saat dikonfirmsi melalui what’s app, mengatakan bahwa dirinya bersama Aliansi Perempuan Palopo Bermaksud mendesak pihak polres Palopo dalam Menuntaskan Kasus Human Traficking yang diduga menyeret nama salah satu Tokoh Politik (JT) di kota palopo Tersebut.

 

“Kami turun kejalan melakukan aksi damai dengan membawa 3 tuntutan yaitu, Tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam kasus human traficking di Palopo, Mendesak Kapolres untuk lebih serius menangani kasus kekerasan dan Sahkan RUU PKS,” Ucap Iis

 

Mirisnya kasus seperti ini Kurang ditanggapi serius oleh pihak yang berwajib, karena sampai hari ini penikmat yang berinisial JT belum juga ditangkap dan diberikan sanksi seberat-beratnya.

Dan sampai saat ini korban belum mendapatkan pemulihan secara khusus, jadi kami sangat mengharapkan adanya penanganan dan pemulihan secara intens bagi para korban yang telah mengalami kekerasan seksual.

 

Dirinya Juga Menyayangkan, dari sejumlah kasus kekerasan seksual di Kota Palopo belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan secara baik.

 

“Kemudian Dari berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan belum ada kebijakan atau aturan yang mampu melindungi perempuan secara intens.” Tambahnya

 

Melihat situasi yang marak terjadinya pelecehan seksual seperti ini, seharusnya pemerintah juga sigap untuk segera mengesahkan RUU PKS sebagai payung hukum untuk para korban kekerasan seksual yang didalamnya terdapat 9 tindak pidana yaitu : Pelecehan Seksual, Eksploitasi Seksual, Pemaksaan Kontrasepsi, Pemaksaan Aborsi, Perkosaan, Pemaksaan Perkawinan, Pemaksaan Pelacuran, Perbudakan Seksual, dan Penyiksaan Seksual.

 

AKP Andi Aris Abu bakar saat menerima audiens dari pihak Mahasiswi, mengatakan dua isu kasus yang dibawa dan disuarakan peserta aksi, saat ini tetap menjadi prioritas pihak Polres Palopo.

 

“Untuk mucikari MIP kasus eksploitasi anak sendiri, saat ini menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk tahap dua P21,” Ucap Andi Aris.

 

Kemudian dijelaskan pula soal status JT sebagai penikmat anak korban trafficking itu, saat ini telah naik ke tahap penyelidikan.

 

“Tersangka penikmat anak yang dijual oleh MIP, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Palopo,” paparnya.

 

Sampai hari ini kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Palopo banyak yang tidak terkuak, ini dikarenakan oleh rasa takut korban untuk melaporkan karena tidak adanya payung hukum yang melindungi korban dari intimidasi dan lainnya.

Previous Post

Mantan Pegawai BPN Lutim Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah

Next Post

47 Petugas Rutan Selayar Di Suntik Vaksin Covid-19 Tahap I

admin

admin

Next Post
47 Petugas Rutan Selayar Di Suntik Vaksin Covid-19 Tahap I

47 Petugas Rutan Selayar Di Suntik Vaksin Covid-19 Tahap I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sebarkan Berita Bohong, Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilaporkan Ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Siswa SMPN 1 Tomoni Terpilih Mengikuti Jambore Nasional Pramuka XI 2022 Wisata Cibubur, Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Desa Maliwowo, Grand Max Vs KLX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades Serentak Di Luwu Utara Berujung Baku Tikam, Satu Orang Di Nyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sulsel

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025