Pinrang,Targetindo.com — Aksi kejahatan hipnotis dengan menyasar rumah besar di Kabupaten Pinrang terjadi pada Rabu, (10/3/2021) kemarin.
Korbannya merupakan, Hj Maryam (60) yang tinggal di poros jalan Trans nasional sekitar Taman Lasinrang.
garasi rumah dan sempat ingin menyimpan emas dan uang di rumah,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Tetapi, kata dia, mungkin saat dihipnotis dalam keadaan tidak sadar, dirinya membuka cincin dan gelangnya. Setelah itu pelaku mencampurnya dengan barang miliknya dan dibawa kabur.
Cincin dan gelang dengan total sekitar 13 gram milik korban raib dibawa pelaku. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polres Pinrang.
Sementara itu, dari korban dijelaskan, ciri-ciri pelaku bertubuh tinggi, umur sekitar 40 tahun dan brewokan.
Pelaku menggunakan motor matic warna putih, merk Yamaha.


