• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sulsel
No Result
View All Result

Polisi dan BPOM Tangkap Wanita Pengedar Pil Koplo di Banggai

admin by admin
Maret 15, 2021
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Polisi dan BPOM Tangkap Wanita Pengedar Pil Koplo di Banggai
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Banggai,TARGETINDO,com– BPOM dan Satuan Narkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, tangkap wanita pengedar pil koplo.

“Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Sabtu malam, 14 Maret 2021,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, di Banggai, Senin 14 Maret 2021.

Ia mengatakan, wanita pengedar pil koplo berinisial NR alias F (25) asal Kecamatan Kintom, Banggai.

Wanita pengedar pil koplo, NR tidak berkutik saat dibekuk petugas di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Banggai, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 19.30 Wita.

“Anggota bersama penyidik BPOM mendapat laporan, ada sebuah paket kiriman yang berisi pil koplo jenis THD yang dikirim melalui J&T,” sebutnya.

Menerima laporan itu, sekitar pukul 11.30 Wita, pihaknya bersama penyidik BPOM melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Kemudian, menangkap seorang wanita berinisial CN yang datang menjemput paket.

Ia menyebut, CN mengakui dirinya hanya disuruh pelaku wanita pengedar pil koplo, NR untuk menjemput paket itu.

“Atas pengakuan perempuan CN, dilakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku datang mengambil paket dan langsung dibekuk tanpa perlawanan,” terangnya.

Ia menjelaskan, saat diperiksa paket itu berisikan barang bukti Pil THD dengan jumlah 6000 butir.

Pelaku wanita pengedar pil koplo, NR bersama barang bukti serta rekannya kemudian digelandang ke Mapolres Banggai. Guna pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Berikut penjelasan Undang-Undang terkait penyalahgunaan Narkoba.

Pasal 114 UU Narkotika

Untuk Narkotika Golongan I, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. Dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Pasal 119 UU Narkotika

Untuk Narkotika Golongan II, pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun. Dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah.

Pasal 124 UU Narkotika

Untuk Narkotika Golongan III, pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun. Dan pidana denda paling sedikit enam ratus juta rupiah dan paling banyak lima miliar rupiah.

Previous Post

Tangani Banjir Makassar, Ini Solusi Plt Gubernur Sulsel

Next Post

Pemkab Tator Siapkan 11 Ribu Vaksin untuk Sambut Kedatangan Jokowi

admin

admin

Next Post
Pemkab Tator Siapkan 11 Ribu Vaksin untuk Sambut Kedatangan Jokowi

Pemkab Tator Siapkan 11 Ribu Vaksin untuk Sambut Kedatangan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sebarkan Berita Bohong, Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilaporkan Ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Siswa SMPN 1 Tomoni Terpilih Mengikuti Jambore Nasional Pramuka XI 2022 Wisata Cibubur, Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Desa Maliwowo, Grand Max Vs KLX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades Serentak Di Luwu Utara Berujung Baku Tikam, Satu Orang Di Nyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sulsel

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025