Makassar,TARGETINDO.com – Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar setelah kedapatan melakukan promosi atau endors narkotika jenis ganja sintetis di media sosial.
Tertangkapnya pelajar berinisial JN alias R, warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, bermula ketika Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di Jalan Maccini Gusung dan menemukan sekelompok pemuda yang sementara nongkrong di pinggir jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan JN alias R memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan lalu digeledah dan ditemukan satu sachet ganja sintetis yang tersimpan di dalam saku celananya.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda mengatakan, berdasarkan dari keterangan pelaku, ganja sintetis itu merupakan hadiah setelah mempromosikan akun Instagram yang menjual ganja sintetis.
“Dia itu yang endors akun-akun penjualan ganja sintetis kepada calon pembeli melalui akun Instagramnya, sehingga diberikan hadiah setiap kali endors satu sachet ganja sintetis,” kata Iptu Arif Muda.
Selain itu, JN alias R mengaku telah menjalani profesi sebagai jasa promosi ganja sintetis melalui akun Instagramnya pribadinya dengan memposting hasil penjualan ganja sintetis tersebut.
“Sudah satu bulan dia lakukan endors ganja sintetis itu, dia juga yang mengatur lokasi tempat dimana barang haram itu ditempelkan yang nantinya akan oleh pembelinya setelah melakukan transaksi melalui transfer ke rekening bank,” jelasnya.
JN alias R kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


