• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sulsel
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Dua Penyatron Masjid di Kota Palu, Dua Buron

admin by admin
Maret 18, 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Bekuk Dua Penyatron Masjid di Kota Palu, Dua Buron
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PALU, TARGETINDO.com – Polisi berhasil membekuk dua penyatron masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dua lainnya buron.

“Mereka menyatroni masjid di Jalan Tembang Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, di Kota Palu, Kamis 18 Maret 2021.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi terungkap pelaku A penyatron masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah, masuk di gudang masjid melalui lubang ventilasi.

Setelah berhasil masuk, pelaku A penyatron masjid di Kota Palu, membuka jendela. Sehingga, memudahkan pelaku lain untuk masuk ke dalam gudang masjid.

 

“Satu set Air Conditioner (AC) dan satu unit amplifier berhasil diambil. Dan setelah dijual hasilnya dibagi rata dan ada juga yang digunakan untuk membeli narkotika,” jelasnya.

Empat pelaku penyatron masjid di Kota Palu terbilang nekat. Selain barang di Masjid, rumah pun turut disatroni.

Dari empat pelaku itu kata dia, dua diantaranya yang berhasil ditangkap diketahui berinisial W (21) dan A (16) warga Jalan Cumi-cumi Kelurahan Lere Palu Barat.

“Dua lainnya AM dan G masih dalam pencarian,” tuturnya.

Kasus ini terjadi pada awal Januari 2021 yang lalu. Dan berhasil diungkap Tim Scorpion Jatanras Polda Sulteng pada Februari 2021 yang lalu.

Ia menyebut, dua tersangka yang ditangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP yang berbunyi, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pidana yang diatur diantaranya pencurian ternak, pencurian “pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.

Kemudian, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak.

Berikutnya, pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Terakhir, pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Pelaku penyatron masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan menunggu proses hukum selanjutnya.

Previous Post

Tinjau Vaksinasi, Jokowi Harap Tekan Laju Penyebaran Covid-19 di Sulsel

Next Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Lakukan Pelayanan Perpustakaan Keliling ke Sekolah-sekolah

admin

admin

Next Post
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Lakukan Pelayanan Perpustakaan Keliling ke Sekolah-sekolah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Lakukan Pelayanan Perpustakaan Keliling ke Sekolah-sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sebarkan Berita Bohong, Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilaporkan Ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Siswa SMPN 1 Tomoni Terpilih Mengikuti Jambore Nasional Pramuka XI 2022 Wisata Cibubur, Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Desa Maliwowo, Grand Max Vs KLX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades Serentak Di Luwu Utara Berujung Baku Tikam, Satu Orang Di Nyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sulsel

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025