Gowa,TARGETINDO.com – Mobil mini bus berwarna orange dengan nomor Polisi DD 1857 SL nekad menerobos Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil Kepolisian Resor (Polres) Gowa di Jalan Cokroaminoto, Kabupaten Gowa, Sabtu 3 April 2021.
Kanit Patroli Samapta Bhayangkara (Sabhara) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Anwar, mengatakan saat melakukan Operasi Yustisi salah seorang pengendara mobil menerobos saat petuga memberhentikan kendaraannya.
“Kendaraan minibus kami hentikan untuk diperiksa, namun pengemudinya melarikan diri lalu personil Sabhara melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengemudi dan kendaraan di batas Kota Gowa – Makassar,” ujarnya.

Polres Gowa kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan yang digunakan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ada satu unit sepeda motor dalam kondisi body kendaraan sudah terpisah di atas kendaraan yang digunakan,”kata dia.
Selanjutnya, petugas meminta pemilik kendaraan untuk melengkapi dokumen resmi kendaraan tersebut, sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
“Karena Pengemudi tersebut memiliki dokumen resmi kami bebaskan,” kata dia


