• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sulsel
No Result
View All Result

Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Oknum Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

admin by admin
April 11, 2021
in Hukum & Kriminal
0
Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Oknum Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Bandar Lampung, TARGETINDO.com

 

Bukannya menegakkan hukum, tapi oknum perwira polisi asal Kota Metro, Provinsi Lampung, ini justru melanggar hukum.

 

AKP Andrianto divonis tujuh tahun penjara, karena terbukti menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

 

“Terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat, menjadi perantara peredaran narkotika golongan satu jenis sabu,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Hastuti, dalam persidangan yang digelar pada Kamis (8/4/2021) sore.

Dijelaskan, perbuatan terdakwa ini sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Selain pidana penjara, AKP Andrianto juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar subsidair satu bulan kurungan.

“Dengan ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Andrianto, tujuh tahun pidana penjara dikurangi selama terdakwa dalam kurungan. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar, apabila tidak dibayarkan maka akan diganti satu bulan kurungan penjara,” kata Hastuti.

Atas putusan ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) tidak terima dan mengajukan banding, karena hukuman ini lebih rendah dari tuntutan JPU.

 

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Andrianto dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider satu bulan kurungan penjara.

 

Ada pun hal-hal yang meringankan terdakwa ini, diantaranya menyesali perbuatannya, bersikap sopan dalam persidangan, tulang punggung keluarga, dan berjasa terhadap institusi Polri.

 

Sementara hal-hal yang memberatkan terdakwa, diantaranya tidak mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika.

 

AKP Andrianto ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung karena terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu 1 Kg lewat jalur ekspedisi, bersama oknum Kepala Kampung, Adi Kurniawan, di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

 

Saat itu, BNN mendapat informasi dari Kantor Ekspedisi Indah Cargo Bandar Jaya, yang mendapati paket mencurigakan dari Pekanbaru berupa speaker.

 

Setelah sampai di Bandar Jaya pada Sabtu 7 Agustus 2020, paketan tersebut tiba-tiba ditinggal oleh seseorang yang sebelumnya akan mengambilnya.

 

Setelah dicek, paket yang ditujukan bernama Steven dengan pengirim bernama Sapri ini, berisi narkotika jenis sabu.

 

Sehari kemudian di lokasi kedua, tepatnya di pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, Lampung Tengah, tim mengamankan laki-laki inisial Andi Kurniawan, ketika hendak mengambil paket tersebut.

 

Setelah diinterogasi, ia mengakui hanya menerima perintah untuk mengambil barang tersebut dari Andrianto. (red)

 

 

Previous Post

Bejat!! Di Toraja Seorang Ayah Tega Mengahamili Anak Kandungnya Sendiri

Next Post

Sudah 2 Guru Asal Toraja Tewas Ditembak KKB Papua, yang Terbaru Guru SMP Ini; Teror Kian Mengerikan di Kabupaten Puncak

admin

admin

Next Post
Sudah 2 Guru Asal Toraja Tewas Ditembak KKB Papua, yang Terbaru Guru SMP Ini; Teror Kian Mengerikan di Kabupaten Puncak

Sudah 2 Guru Asal Toraja Tewas Ditembak KKB Papua, yang Terbaru Guru SMP Ini; Teror Kian Mengerikan di Kabupaten Puncak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sebarkan Berita Bohong, Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilaporkan Ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Siswa SMPN 1 Tomoni Terpilih Mengikuti Jambore Nasional Pramuka XI 2022 Wisata Cibubur, Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Desa Maliwowo, Grand Max Vs KLX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades Serentak Di Luwu Utara Berujung Baku Tikam, Satu Orang Di Nyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sulsel

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025