
Luwu Timur – Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko,S,Ik membuka acara Sosialisasi Penguatan dukungan dan komitmen penanganan covid-19 di Gedung Simpurusiang, Jumat (16/07/2021).
Didampingi oleh Kadis PMD kabupaten Luwu Timur Halsen dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Eli Kendek, Kapolres Luwu timur AKBP Indratmoko,S.ik memberikan sosialisasi kepada 36 Kepala Desa tentang penguatan terkait dengan payung hukum agar tidak ragu-ragu untuk menggunakan dana desa dalam penanganan covid-19.
“Bagi para kepala desa agar tidak ragu ragu dalam menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19, penggunaan dana desa harus sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengantisipasi potensi penyimpangan.” tandas AKBP Indratmoko.
Selanjutnya Kapolres Luwu Timur menjelaskan agar para Kepala Desa juga dapat antisipasi terhadap hoaks yang menentang kebijakan pemerintah, sehingga dipandang perlu kerjasama dengan para kades dan aparat kepolisian dalam hal penanganan pandemi ini.
Acara sosialisasi tersebut juga tetap mengutamakan prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.


