LUTIM.sulsel.targetindo.com – Seorang nenek berumur 60 Tahun berinisial AS terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga edarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan oleh pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Luwu Timur terhadap AS terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Lestari.
Dari keterangan pihak kepolisian, AS yang merupakan warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan badan, kita temukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) shacet plastik ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu. 1 (satu) shacet plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak kecil penyimpanan shabu. 1 (satu) buah tas kecil penyimpanan shabu dengan berat kira-kira 2,45 gram,” Ujar Kasatres Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Yudhit Dwi Prasetyo.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapatkannya dari Makassar.
” Sekarang pelaku kita tahan di Mapolres untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya.


