Jika ketiga Orang ini mengaku Kaperwil dan atau Wartawan/wartawati Media Online Target Indo, adalah ILEGAL dan bukan lagi Tanggungjawab REDAKSI terutama di Kab. Wajo Provinsi Sulsel (dikeluarkan sudah di 8 bulan lalu).
Dan untuk menghindari penyalahgunaan pada ID Card, maka Redaksi perlu melakukan STOP PRESS.
Perlu juga ditegaskan bahwa Dokumen atau Badan Hukum PT. Target Indo Central Group yang sebelumnya digunakan untuk Mengajukan Proposal bantuan atau menjalin/membangun kontrak Kerjasama Publikasi oleh ketiga bersangkutan ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan melaporkannya sesuai hukum berlaku dan atau hubungi Redaksi.
Terimakasih.
TTD
PT Target Indo Central Group


