PALOPO.sulsel.targetindo.com — Kota Palopo menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya bencana saat ini. Menurut Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pihak dengan serius.
HM Judas Amir menyampaikan hal ini sesuai data dan informasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru-baru ini.
“Menurut analisa badan penanggulangan alam di pusat, bahwa Palopo terancam nomor 1 di Sulsel di tingkat nasional nomor 13 tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya baru-baru ini.
Dalam catatan tersebut disebutkan diantaranya adalah bahaya bencana longsor di Kota Palopo. “Dari kilometer 11 sampai kilometer 16 sangat rawan,” ujarnya”.
Dalam sebuah pertemuan baru-baru ini, Wali Kota Palopo, mengajak seluruh pihak ikut terlibat dalam upaya mencegah terjadinya bencana baik longsor mau pun banjir.
Keterlibatan ini sesuai kemampuan masing-masing. Dicontohkan, menjaga kebersihan saluran air sekitar rumah, tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Selain itu, dirinya juga menyinggung kepedulian dalam menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan aktifitas di hulu yang bisa menyebabkan kerusakan hutan.
“Saya mari mengantisipasi bencana bersama-sama dan mencegah bersama-sama,” ujarnya, dalam pertemuan ini yang dihadiri Dandim 1403 Sawerigading.
Untuk diketahui, Luwu Raya kurang lebih satu bulan terakhir dilanda cuaca ektrem atau La Nina. Kondisi ini menyebabkan terjadinya bencana di beberapa titik di Luwu Raya.
Selain banjir di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, La Nina juga menyebabkan munculnya angin puting beliung yang telah mem-porak porandakan puluhan rumah di Palopo dan Luwu.
Longsor juga terjadi di dua daerah ini hingga memutus akses jalan utama warga termasuk akses jalan penghubung antara Kota Palopo dan Toraja Utara hingga berkali-kali.
Bukan hanya itu, banjir juga telah menyebabkan rusaknya jembatan miring yang merupakan akses utama penghubung Kota Palopo dan Kabupaten Luwu termasuk
di Kecamatan Bua, ada beberapa desa yang terendam banjir, yakni Desa Raja, Desa Puty, Desa Pabbaresseng dan Desa Tiromanda.
Guna mengantisipasi turunnya korban, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, telah menerbitkan surat larangan mendirikan rumah atau pemukiman baru di sepanjang bantara sungai.
“Memang betul, Bapak Bupati Luwu, telah mengeluarkan surat himbauan atau larangan mendirikan rumah di sekitar bantaran sungai, utamanya rumah atau pemukiman baru,” ujar Sekda Luwu, H. Sulaiman,
Larangan ini kata dia sudah sesuai ketentuan dan demi kebaikan masyarakat. “Secara aturan memang ada ketentuan yang mengatur tentang jarak pemukiman dari bantaran sungai. Pemerintah berharap, imbauan ini menjadi perhatian demi kebaikan dan keselamatan warga,” katanya.(Basman)


