Luwu Timur.sulsel.targetindo.com – Sebelas Aparatur desa tawakua, Kecamatan angkona kabupaten Luwu timur, melakukan aksi mogok kerja dalam melayani masyarakat, Aksi itu buntut dari keluhan sejumlah aparatur desa terhadap kepala desa.

Mogok kerja, itulah yang dilakukan belasan aparat desa tawakua saat ini, dan bagaimana bisa itu terjadi, padahal diketahui, 4 aparat desa, bukanlah pemecatan melainkan hanyalah pergantian jabatann, yang di lakukan oleh kepala desa, pada awal Januari tahun 2023.
Apakah Hal tersebut ada kaitannya atas pergantian dari 4 aparatur Desa tersebut, yang di ketahui sebelumnya, Ramiadi Nur, sebelumnya selaku sekertaris desa, beralih jabatan selaku kasih pelayanan, I Nyoman sutadarsana, sebelumnya selaku kepala dusun, Beralih jabatan selaku sekertaris desa, Eni Marsiin, sebelumnya selaku kaur keuangan, beralih jabatan selaku kepala dusun, dan Ika Wulandari, sebelumnya selaku kasih pelayanan, beralih jabatan selali kaur keuangan.
*Menurut Paulus Leppong, selaku kepala desa tawakua, menjelaskan bahwa, kebijakan atau keputusan yang di lakukan itu, tidaklah bersifat intimidasi, melainkan hanya penyegaran terhadap jabatan terhadap aparat desanya.
Apa yang Saya lakukan ini, sama sekali tidak ada bersifat intimidasi atau hal hal lainnya, hanya saja, untuk penyegaran aparat desa saya, ungkapnya, saat rapat di Aula Kantor Kecamatan Angkona, Senin (06/02/2023). yang dihadiri langsung oleh, Kepala Dinas PMD Halsen SE.MM, Camat Angkona,Kapolsek Angkona, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD bersama anggota, bersama aparat desa lainnya.
“Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas PMD menyatakan bahwa kebijakan dari kepala Desa ini, tidak ada yang melanggar peraturan perundang-undangan baik peraturan Peraturan Bupati.Jadi ini hal yang wajar dan biasa untuk penyegaran dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Kepala Dinas berharap agar dapat melakukan kerja sama yang baik .Dan jangan karena dengan adanya roling seperti ini, merasa saya tidak mampu untuk bekerja ditempat yang baru,marilah kita belajar,semua kita tidak tahu tetapi karena kita belajar akhirnya kita juga bisa, pungkasnya.
“Lain Halnya kata Rahmiadi Nur, yang sebelumnya menjabat selaku sekdes tawakua, mengatakan bahwa, menurut kami itu tidak tepat, kami bukan menantang pengalihan jabatan, karna itu sudah di atur oleh Perda, karna posisi itu, nantinya orangnya tidak siap, kemampuannya itu tidak kesana, karna jabatannya itu, tidak sesuai dengan bidangnya mereka nantinya.
dikatakannya juga, Jadi posisi ini nanti kalau di duduki orang yang tidak siap, bagaimana dengan pekerjaan kami, kinerja kami pasti akan menurun, dan kalau ini benar benar terjadi, di anggap kami ini tidak mampu, karena memang kebijakan pak desa yang memposisikan kami di posisi yang tidak siap. Ucapnya. Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.
Tidak hanyai itu, ia juga mengatakan, terkait beberapa aparat desa yang melakukan mogok kerja. Itu adalah bentuk dari solidaritas, kebersamaan dan lain lainnya, dan untuk selanjutnya kami tetap menunggu kebijakan dari yang berwenang nantinya,


