• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sulsel
No Result
View All Result

Tidak Ditahan Tersangka Pengeroyokan Di Area SPBU Baliase Cuma Wajib Lapor

LUWU UTARA, SULSEL

admin by admin
Desember 2, 2023
in Hukum & Kriminal, Kab. Luwu Utara
0
Tidak Ditahan Tersangka Pengeroyokan Di Area SPBU Baliase Cuma Wajib Lapor
0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LUWU UTARA, SULSEL

Usai melakukan rangkaian penyelidikan, Penyidik Polres Luwu Utara telah menetapkan wajib lapor terhadap A, terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan warga di area SPBU Baliase pada Senin (27/11/23) malam.

Peristiwa penganiayaan tersebut yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial A ditetapkan tersangka dan kepadanya dikenakan wajib lapor selama beberapa hari ke depan. Peristiwa terjadi di Area SPBU yang bersebelahan dengan tempat usaha pencucian Mobil dan Minuman ringan milik warga di Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Kanit Reskrim Umum Polres Luwu Utara, AIPTU Agus Salim saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, “ohhh… Iya tersangka sudah kita kenakan wajib lapor, sambil menunggu proses selanjutnya,” bebernya Sabtu (2/12/23).

Dalam pengaduan Korban, Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP dengan penjelasannya bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka akibat penganiayaan tersebut, pelaku tidak Ditahan hanya dikenakan Wajib Lapor.

Namun seiring berjalannya proses penyelidikan kasus tersebut, sempat beredar kabar bahwa kasus ini dianggap selesai karena telah dilakukan proses damai oleh pihak pelaku.

Menanggapi kabar adanya perdamaian tersebut, korban dengan tegas menyanggah bahwa dirinya selaku korban tidak pernah ditemui oleh pihak pelaku dalam proses damai tersebut.

“Saya tidak pernah bertemu dengan pihak pelaku, bahkan selama kejadian saya berharap pelaku segera ditahan karena keluarga menghawatirkan kejadian berulang sebab pelaku masih bebas berkeliaran di area SPBU” pungkas Mail pada Jumat (1/12/23) malam.

 

 

 

Previous Post

Pelaku Pengeroyokan Di Area SPBU Baliase Tidak Ditahan, Keluarga Korban Minta Transparansi Polisi

Next Post

Pengetap Wabah Meresahkan Masyarakat Sopir Di Wajo Unjuk Rasa

admin

admin

Next Post
Pengetap Wabah Meresahkan Masyarakat Sopir Di Wajo Unjuk Rasa

Pengetap Wabah Meresahkan Masyarakat Sopir Di Wajo Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    Ijazah Di Tahan?? Sejumlah Mantan Siswa Didik SMK Negeri 1 Lutim, Mengeluhkan Pihak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sebarkan Berita Bohong, Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilaporkan Ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Siswa SMPN 1 Tomoni Terpilih Mengikuti Jambore Nasional Pramuka XI 2022 Wisata Cibubur, Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Desa Maliwowo, Grand Max Vs KLX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades Serentak Di Luwu Utara Berujung Baku Tikam, Satu Orang Di Nyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sulsel

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
    • Kab Pinrang
    • Kab Tana Toraja
    • Kab. Enrekang
    • Kab. Kepulauan Selayar
    • Kab. Luwu
    • Kab. Luwu Timur
    • Kab. Luwu Utara
    • Kab. PangkajeneDan Kepulauan
    • Kab. Sidenreng Rappang
    • Kab. Toraja Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025